Berdasarkan Unit Kerja Koordinasi (UKK) Neurologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) 2016 tentang penatalaksanaan anak dengan status epileptikus terdiri atas tata laksana prehospital dan hospital, dengan tata laksana hospital terdiri atas Intensive Care Unit (ICU) dan Gawat Darurat (GD).
Penanganan kejang pada anak seperti yang dikutip dari Lentera Sehat, didahului dengan pemberian obat golongan benzodiazepin yang bekerja short acting, seperti diazepam dan midozolam. Jika anak masih kejang, lanjutkan dengan pemberian obat yang bekerja long acting, seperti fenitoin atau fenobarbital.
Apabila kejang belum juga berhenti, dokter dapat memberikan midazolam infus secara kontinu, profofol, atau pentobarbital. Akan tetapi, tidak semua fasilitas kesehatan memiliki persediaan fenitoin injeksi maupun fenobarbital. Pada kondisi tersebut, tata laksana prehospital (di rumah atau selain di rumah sakit) menjadi pilihan alternatif.
Anak diberikan diazepam rektal dengan dosis 5 mg untuk anak yang berat badannya di bawah 12 kg atau dosis 10 mg untuk anak yang berat badannya di atas 12 kg. Bila kejang belum berhenti, berikan diazepam sekali lagi dengan dosis yang sama.
Anak diberikan diazepam rektal dengan dosis 5 mg untuk anak yang berat badannya di bawah 12 kg atau dosis 10 mg untuk anak yang berat badannya di atas 12 kg. Bila kejang belum berhenti, berikan diazepam sekali lagi dengan dosis yang sama.
Di rumah sakit, apabila setelah pemberian diazepam yang kedua kalinya anak masih kejang, berikan diazepam infus secara kontinu sebanyak 0,01- 0,1 mg/kg/menit. Pemberian diazepam infus kontinu tersebut diberikan oleh dokter saat anak berada di ICU.
Bila kejang belum juga berhenti, dokter memberikan asam valproat rektal sebanyak 20 mg/kg. Cara membuat asam valproat rektal tersebut adalah dengan mengencerkan asam valproat sirup bersama larutan NaCl 0,9% dengan perbandingan dosis 1:1. Urutan pemberian asam valproat rektal dan diazepam infus kontinu dapat ditukar. Artinya, asam valproat rektal dapat diberikan terlebih dahulu.
Setelah kejang berhenti, dokter harus memberikan rumatan karena anak masih memiliki risiko untuk mengalami kejang berulang. Rumatan diberikan secara oral atau melalui nasogastric tube (NGT) dengan obat pilihannya antara lain fenitoin oral, fenobarbital, asam valproat, karbamazepin, atau levetiracetam dan topiramat (tunggal atau kombinasi) sampai anak diizinkan pulang.
Bila kejang belum juga berhenti, dokter memberikan asam valproat rektal sebanyak 20 mg/kg. Cara membuat asam valproat rektal tersebut adalah dengan mengencerkan asam valproat sirup bersama larutan NaCl 0,9% dengan perbandingan dosis 1:1. Urutan pemberian asam valproat rektal dan diazepam infus kontinu dapat ditukar. Artinya, asam valproat rektal dapat diberikan terlebih dahulu.
Setelah kejang berhenti, dokter harus memberikan rumatan karena anak masih memiliki risiko untuk mengalami kejang berulang. Rumatan diberikan secara oral atau melalui nasogastric tube (NGT) dengan obat pilihannya antara lain fenitoin oral, fenobarbital, asam valproat, karbamazepin, atau levetiracetam dan topiramat (tunggal atau kombinasi) sampai anak diizinkan pulang.