Daftar layanan kesehatan secara medis (Home Care Medis) yang harus Anda ketahui sebelum menggunakan pelayanan dari jasa perawat home care terbaik di ndonesia agar tidak salah pilih.
Perawat Premium ICU
Layanan perawatan premium ICU adalah jenis layana kesehatan yang ditujukan untuk pasien paliative atau pasien terminal care yang membutuhkan perawatan ICU lengkap yang bisa disewa bulanan termasuk biaya pemasangan.
Dalam penggunaan paket premium ICU maka ruangan kamar pasien dapat dirancang seperti rumah sakit pada umumnya.
Standar Perawat Premium ICU
- Standar perawat untuk melakukan tugas ini adalah perawat dengan lulusan minimal D3 dan S1 Keperawatan Ners yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Mempunyai sertifikat pelatihan ICU
- Perawat wanita atau pria lulusan D3 dan S1 Keperawatan
- Mampu dan bisa menggunakan alat-alat kedokteran seperti: Suction Machine, Patient Monitor, Tabung Oksigen Besar, Ranjang Elektrik, Syringe Pump, Infusion Pum, Ventilator MEK, Kasur Decubitus/Kasur Anti Luka, Tiang Infus, Bed Side Cabinet, Over Bed Table.
- Alat-alat kedokteran di atas disediakan langsung oleh perawat
Perawat Medis Live – Out 12 Jam
Layanan kesehatan untuk menggunakan jasa perawat medis live – out 12 jam yang ditujukan untuk pasien yang membutuhkan perawatan medis ICU namun menginginkan perawatan di rumah yang akan dirancang sesuai dengan keadaan kamar di rumah sakit pada umumnya.
Perawat medis ini dipersiapkan untuk memberikan perhatian dan perawatan secara intensif kepada pasien. Perawat pun harus sesuai dengan standar yang berkualitas, berikut adalah standar atau kualifikasi perawat medis live – out 12 jam.
Layanan kesehatan untuk menggunakan jasa perawat medis live – out 12 jam yang ditujukan untuk pasien yang membutuhkan perawatan medis ICU namun menginginkan perawatan di rumah yang akan dirancang sesuai dengan keadaan kamar di rumah sakit pada umumnya.
Perawat medis ini dipersiapkan untuk memberikan perhatian dan perawatan secara intensif kepada pasien. Perawat pun harus sesuai dengan standar yang berkualitas, berikut adalah standar atau kualifikasi perawat medis live – out 12 jam.
Standar Perawat Medis Live Out
- Perawat wanita atau pria dengan lulusan minimal D3 dan S1 jurusan Keperawatan
- Memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku dari pemerintah
- Memiliki Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau Sertifikat Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) dari rumah sakit
- Memiliki Sertifikat ICU
Paket layana kesehatan medis live-in jenis ini ditujukkan untuk pasien yang membutuhkan perawatan medis ICU namun dilakukan di rumah pasien yang dirancang dan diseusaikan seperti kamar rumah sakit pada umumnya.
Standar Perawat Medis Live-In
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif dari pemerintah
- Mempunyai sertifikat ICU
- Mampu dan bisa menggunakan alat kedokteran seperti EKG, respiratori, nebulizer, monitoring jantung, ventilator dan sunction
- Memiliki sertifikat Basic Trauma Life Support (BTLS) dan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD)